Press release atau Siaran pers adalah tulisan ataupun rekaman. Penggunaan siaran pers umum di bidang hubungan masyarakat (PR). Biasanya, tujuannya adalah untuk menarik perhatian media yang menguntungkan untuk klien PR profesional dan / atau memberikan publisitas untuk produk atau peristiwa dipasarkan oleh klien-klien.
Isi siaran pers biasanya berupa data atau informasi tentang sebuah
kegiatan –pra ataupun pasca. Naskah siaran pers yang disampaikan kepada
wartawan atau kantor redaksi media melalui email, fax, atau surat.
Karakteristik dan Struktur Naskah Siaran Pers
Karakteristik dan struktur penulisan siaran pers sama dengan menulis
berita. Karakteristik siaran pers adalah memiliki “nilai berita” (news values), yakni aktual, faktual, penting, dan menarik.
Struktur penulisan siaran pers hakikatnya sama dengan dengan struktur naskah berita:
- Head (judul)
- Dateline (baris tanggal),
- Lead (teras berita),
- News body (tubuh atau isi berita).
Format Siaran Pers
Karena berasal dari lembaga formal, maka siaran pers umumnya juga
formal. Ada format khusus dalam naskah siaran pers, salah satunya
sebagai berikut:
- Bagian atas naskah berisi "Untuk Disiarkan Segera" atau "Untuk Disiarkan Tanggal ..." (For Immediate Release)
- Headline. Judul siaran pers, layaknya judul berita yang harus menggambarkan isi siaran pers.
- Dateline. Baris Tanggal. Berisi nama kota dan tanggal.
- Body. Konten atau isi siaran pers, terdiri dari Lead (Teras) dan Tubuh Berita (Body).
- Info Lembaga. Di bagian akhir naskah, cantumkan informasi tentang lembaga atau instansi yang mengirimkan rilis.
- Informasi Kontak. Setelah itu, di bawahnya dicantumkan nama dan alamat lembaga, no. telepon, fax, email, website, termasuk CP (Contact Person) yang bisa dihubungi.
Tips Siaran Pers
Naskah siaran pers sebaiknya:
- Ditulis dengan gaya penulisan berita.
- Jangan terlalu panjang – cukup satu lembar.
- To the point, langsung saja ke pokok masalahnya.
- Memenuhi unsur berita 5W+1H.
- Berikan lebih dari satu nomor kontak –nomor telpon kantor, kontak pribadi, HP, e-mail, dan fax.
- Jika memungkinkan, buatlah usulan mengenai orang-orang yang dapat diwawancara.
- Cek/konfirmasi siaran pers yang sudah dikirimkan melaui fax, surat, atau e-mail.
- Jika perlu, seratakan ilustrasi foto, tabel, atau grafik atau bahan pendukung lainnya –makalah, naskah pidato, susunan acara, dsb.
- Tuliskan pada kertas berkop-surat sehingga benar-benar resmi.
--------------------------
Sumber:
www.romelteamedia.com
www.wikipedia.com